Kamis, 15 Januari 2015

PERLINDUNGAN TANAMAN



         




   Perlindungan tanaman adalah suatu kegiatan untuk menanggulangi kerusakan tanaman, baik itu tanaman yang masih berada diperkebunan, lading, sawah, dan lahan pertanian lainnya, maupun untuk melindungihasil pertanian yang sudah dipanen bahkan setelah disimpan.
          Kerusakan pada suatu tanaman bisa disebabkan oleh faktor biotis seperti sebangsa jamur, bakteri, insekta, virus, gulma dan sebagainya. Untuk memberantas jamur dapat menggunakan fungisida, bakteri dengan menggunakan bakterisida, insekta dengan menggunakan insektisida. Memberantas virus umumnya masih dilakukan dengan pencabutan kemudian dimusnahkan, sedangkan untuk memberantas gulma digunakan herbisida. Untuk kerusakan pada suatu tanaman bisa juga disebabkan oleh faktor non biotis, misalnya suhu, cahaya, oksigen, air, tanah dan sebagainya.
          Pemerintah menganjurkan adanya suatu program yang disebut “ intensifikasi pertanian yaitu usaha untuk melipatgandakan hasil pertanian dengan cara menanam pada setiap daerah dengan luas areal tertentu (diubahnya varietas lokal menjadi varietas yang unggul) “ karena akhir-akhir ini areal penanaman semakin sempit sedangkan hasil produksi pertanian semakin dibutuhkan.
          Adapun dampak negatif dari intensifikasi antara lain :
·        Nitrogen dan pestisida yang berlebih menjadi penyebab residu bahan kimia disawah dan irigasi
·        Residu nitrat di air beririgasi mencapai 5,40 ppm, maksimum standart yang diijinkan 4,5 ppm
·        Meningkatnya resistensi Organisme Pengganggu Tanaman
Untuk mengendalikan Organisme Pengganggu Tanaman, dapat melalui 2 cara, yaitu :
1.     Cara preventif , yaitu suatu usaha atau tindakan yang dilakukan sebelum tanaman itu mendapat serangan hama, penyakit atau gulma. Pengendalian dengan cara preventif ini diantaranya :
                                 a.         Pengolahan tanah secara intensif
                                 b.        Menanam jenis yang resisten
                                 c.         Mendesinfeksi benih ke dalam larutan kimia
                                 d.        Mengadakan rotasi (giliran) tanaman
                                 e.         Menanam tepat pada waktunya
2.     Cara kuratif, yaitu suatu usaha atau tindakan yang dilakukan setelah tanaman mengalami gangguan serangan hama, penyakit dan gulma. Ada 4 cara secara kuratif, antara lain :
                                 a.         Biologis, yaitu pemberantasan dengan menggunakan mahkluk hidup yang merupakan predatornya. Misalnya hama ulat dimakan burung, hama tikus dimakan ular dan sebagainya
                                 b.        Kemis, yaitu pemberantasan hama, penyakit atau gulma dengan menggunakan pestisida (zat kimia beracun). Pestisida ini bermacam-macam namanya antara lain insektisida, fungisida, bakterisida, nematisida dan lain-lain.
                                 c.         Mekanis, yaitu suatu cara pemberantasan langsung dengan membunuhnya
                                 d.        Fisis, yaitu suatu cara pemberantasan dengan menggunakan factor alam. Misalnya pada areal yang terserang hama penggerek sehabis panen arealnya digenangi air minimal 5 hari

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar