Perlindungan tanaman adalah suatu
kegiatan untuk menanggulangi kerusakan tanaman, baik itu tanaman yang masih
berada diperkebunan, lading, sawah, dan lahan pertanian lainnya, maupun untuk
melindungihasil pertanian yang sudah dipanen bahkan setelah disimpan.
Kerusakan pada suatu tanaman bisa disebabkan oleh faktor
biotis seperti sebangsa jamur, bakteri, insekta, virus, gulma dan sebagainya. Untuk
memberantas jamur dapat menggunakan fungisida, bakteri dengan menggunakan
bakterisida, insekta dengan menggunakan insektisida. Memberantas virus umumnya
masih dilakukan dengan pencabutan kemudian dimusnahkan, sedangkan untuk
memberantas gulma digunakan herbisida. Untuk kerusakan pada suatu tanaman bisa
juga disebabkan oleh faktor non biotis, misalnya suhu, cahaya, oksigen, air,
tanah dan sebagainya.
Pemerintah menganjurkan adanya suatu program yang disebut “ intensifikasi pertanian yaitu usaha untuk
melipatgandakan hasil pertanian dengan cara menanam pada setiap daerah dengan
luas areal tertentu (diubahnya varietas lokal menjadi varietas yang unggul) “
karena akhir-akhir ini areal penanaman semakin sempit sedangkan hasil produksi
pertanian semakin dibutuhkan.
Adapun dampak negatif dari intensifikasi antara lain :
·
Nitrogen dan pestisida yang berlebih
menjadi penyebab residu bahan kimia disawah dan irigasi
·
Residu nitrat di air beririgasi mencapai
5,40 ppm, maksimum standart yang diijinkan 4,5 ppm
·
Meningkatnya resistensi Organisme Pengganggu Tanaman
Untuk mengendalikan Organisme Pengganggu Tanaman,
dapat melalui 2 cara, yaitu :
1. Cara preventif , yaitu suatu usaha atau tindakan
yang dilakukan sebelum tanaman itu mendapat serangan hama, penyakit atau gulma.
Pengendalian dengan cara preventif ini diantaranya :
a.
Pengolahan tanah
secara intensif
b.
Menanam jenis
yang resisten
c.
Mendesinfeksi
benih ke dalam larutan kimia
d.
Mengadakan
rotasi (giliran) tanaman
e.
Menanam tepat
pada waktunya
2. Cara kuratif, yaitu suatu usaha atau tindakan yang
dilakukan setelah tanaman mengalami gangguan serangan hama, penyakit dan gulma.
Ada 4 cara secara kuratif, antara lain :
a.
Biologis, yaitu
pemberantasan dengan menggunakan mahkluk hidup yang merupakan predatornya.
Misalnya hama ulat dimakan burung, hama tikus dimakan ular dan sebagainya
b.
Kemis, yaitu
pemberantasan hama, penyakit atau gulma dengan menggunakan pestisida (zat kimia
beracun). Pestisida ini bermacam-macam namanya antara lain insektisida,
fungisida, bakterisida, nematisida dan lain-lain.
c.
Mekanis, yaitu
suatu cara pemberantasan langsung dengan membunuhnya
d.
Fisis, yaitu
suatu cara pemberantasan dengan menggunakan factor alam. Misalnya pada areal
yang terserang hama penggerek sehabis panen arealnya digenangi air minimal 5
hari
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar